Search

APK dan JOGJA

Thursday, April 3, 2014

Urgensitas Pembangunan Karakter Berbasis Al-Qur’an Guna Membentuk Pemimpin Bangsa yang Kaafah


Urgensitas Pembangunan Karakter Berbasis Al-Qur’an Guna Membentuk Pemimpin Bangsa yang Kaafah


Indonesia merupakan negara yang kaya, bukan hanya memiliki wilayah teritorial yang luas dan kekayaan alam yang melimpah, tetapi Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia yang memiliki penduduk terbanyak yang mayoritasnya muslim. Melihat angka kelahiran di Indonesia yang begitu tinggi, seharusnya Indonesia dapat menciptakan pemuda-pemudi calon pemimpin yang berkualitas, kaafah1, tidak setengah-setengah. Bukan hanya pemimpin yang memiliki intelektualitas yang tinggi saja, tanpa didasari dengan nilai-nilai moralitas. Karena kebanyakan dari pemimpin kita saat ini hanya mementingkan suatu pangkat jabatan saja tanpa melaksanakan kewajiban yang harus dipenuhi terhadap hak-hak rakyat. Pemimpin yang seperti inilah yang secara tidak sadar menjajah negeri dan bangsanya sendiri. Padahal kita mengetahui bahwasanya Indonesia lahir

“ISTIDLAL” (Salah Satu Sumber Hukum Islam)

ISTIDLAL”
(Salah Satu Sumber Hukum Islam)


 
BAB I
PENDAHULUAN


  1. LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk hidup termulia yang di karuniai akal pikiran dalam menjalani suatu kehidupan di dunia. Dalam proses kehidupan tentunya terdapat masyarakat yang didalamnya juga terdapat hukum yang mengatur. Sebagaimana Ubi Societas Ibi Ius (dimana ada masyarakat, di situ ada hukum). Di Indonesia, hukum yang digunakan adalah hukum positif dan hukum yang mengadopsi dari hukum negara penjajah (Belanda). Hukum positif Indonesia banyak mengambil dasar-dasar hukum Islam sebagaimana masyarakat di Indonesia mayoritas adalah pemeluk agama Islam.
Mengenai hukum Islam, tentunya tidak bisa lepas dari sumber-sumber atau asal dari hukum Islam itu sendiri. Banyaknya masyarakat yang kurang paham tentang sumber-sumber hukum Islam menjadi salah satu latar belakang penulisan makalah ini. Karena pada dasarnya sumber-sumber hukum Islam tidak hanya satu hal melainkan terdapat beberapa hal yang keseluruhan menjadi urgent dalam memahami hukum Islam terutama bagi mahasiswa yang belajar Ilmu Hukum.








Jangan Lupa di Like Ya!!!






Silahkan berkomentar, kritik dan saran disini!!!