Sejarah singkat
mengenai ikan lele mengapit keris pusaka yang menjadi lambang dari kota
Lamongan. Dahulu, ada seorang Nyi Lurah yang meminjam keris kepada salah
seorang sunan (Sunan Ampel) untuk mencegah keributan dan menjaga kewibawaan
diwilayahnya (Bojonegoro). Kanjeng Sunan akan memberikan keris dengan beberapa
syarat diantaranya tidak boleh menggunakan keris untuk kekerasan dan harus
dikembalikan kepada Sunan tersebut secara langsung setelah tujuh bulan.
Setelah tujuh bulan terlewati,
keris belum dikembalikan kepada Kanjeng Sunan. Kemudian ia mengutus muridnya
untuk mengambil keris tersebut. Alhasil Nyi Lurah tidak mau mengembalikan keris
kepada Kanjeng Sunan, akhirnya keris itu secara diam-diam diambil oleh sang
murid. Namun, Nyi Lurah menyadari bahwa keris pusaka telah dicuri. Seluruh
warga berbondong-bondong mengejarnya, ketika anak tombak dilemparkan kedadanya
ternyata seekor kijang lewat, sang murid bersyukur kepada Allah dan bersumpah
bahwa anak cucu dan keturunannya tidak akan makan daging kijang. Sang murid
melanjutkan perjalanan ke Surabaya hingga terjebak pada sebuah kolam lele.
Namun, dengan keyakinan hati sang murid menceburkan dirinya tapi tak satupun
ikan lele menyerangnya. Penduduk mengalihkan pencarian ketempat lain karena
menganggap bahwa sang murid tidak mungkin masuk kolam penuh ikan lele yang
memiliki pathil sangat mematikan. Dengan mengucap puji syukur kepada Allah dan
kembali bersumpah bahwa anak cucu dan keturunannya tidak akan makan ikan lele.
Akhirnya keris berhasil diserahkan kepada Kanjeng Sunan.
Daerah tempat
diucapkannya wasiat tersebut berada disekitar daerah Glagah Lamongan. Hingga
saat ini kebanyakan masyarakat Lamongan di daerah Glagah, tengah kota, dan pesisir
sangat jarang makan ikan lele sebagai lauk pauknya. Apalagi yang berdarah asli
Lamongan (ayah dan ibu asli Lamongan). Masyarakat khawatir ada keturunan sang
murid Kanjeng Sunan dan takut melanggar sumpah. Jika melanggar, maka pigmen
diarea tangan atau tubuhnya memudar sehingga warna kulit menyerupai ikan lele.
Meskipun pada umumnya orang sekitar Glagah, Deket dan sekitarnya di era
sekarang ini banyak yang beternak ikan lele, namun jarang sekali masyarakat
yang memakan ikan tersebut. Ternyata sebagian dari masyarakat Lamongan,
khususnya di daerah Glagah, tengah kota, dan pesisir menjadikan hal itu sebagai
perbuatan yang terlarang menurut adat atau kepercayaan. Namun, hal ini tidak
berlaku bagi masyarakat yang mempunyai ayah dari luar Lamongan atau tinggal
jauh di wilayah Lamongan bagian selatan dan barat.