1. Ruang
lingkup kearsipan
Kearsipan adalah suatu proses mulai
dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian,
pemeliharaan, dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut system tertentu
agar saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip
tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Dari pengertian
tersebut, ruang lingkup kearsipan meliputi :
a)
Penciptaan
dan penerimaan warkat
b) Pengumpulan dan penerimaan
warkat
c) Pemeliharaan dan perawatan
warkat
d) Penyimpanan arsip
e)
Pemusnahan
arsip
2. Tujuan
kearsipan
Kegiatan pengelolaan warkat yang
dilakukan pada setiap kantor tentu mempunyai tujuan membantu kelancaran
kegiatan kentor tersebut. Sebab warkat yang berperan sebagai pusat ingatan dan
sumber dokumen sejalan dengan hal tersebut. Tujuan kearsipan ini banyak
pendapat yang menyampaikan gagasannya. Menurut UU No.43 Tahun 2009 tentang
kearsipan pasal 3, dinyatakan bahwa :
Penyelanggaraan
kearsipan bertujuan untuk :
a.
Menjamin
terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga Negara,
pemerintahan daerah, lembaga pedidikan, perusahaan, organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara
kearsipan nasional.
b.
Menjamin
ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
c.
Menjamin
terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
d.
Menjamin
perlindungan kepentingan Negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui
pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya
e.
Mendinamiskan
penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu system yang komprehensif dan
terpadu
f.
Menjamin
keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggung jawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
g.
Menjamin
keselamatan asset nasional dalam bidang ekonomi, social, politik, budaya,
pertahanan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa
h.
Meningkatkan
kualitas pelayanan public dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya.
Jika memiliki tujuan tersebut,
cakupannya terlalu luas/umum dan sasaranya hanya pada kantor-kantor pemeritahan
dan lembaga-lembaga Negara yang bertumpu pada kehidupan kenegaraan. Untuk itu
Drs. Anhar menyatakan bahwa tujuan kearsipan ialahmenyimpan warkat sedemikian
rupa sehingga mudahditemukan sewaktu-waktu diperlukan. Selain itu Drs. E.
Martono dalam bukunya Cord Manajemen dan Filling menyatakan bahwa tujuan
penataan berkas/kearsipan dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.
Menyediakan
warkat bila diperlukan
b. Menghindari pemborosan
waktu dalam mencari
c. Mengumpulkan warkat yang
erhubungan satu dengan yang lain
d. Mengamankan earkat yang
penting dari bahaya pencurian dan kebakaran
e.
Melindungi
serta menjaga kerahasiaan informasi
Sejalan
dengan ketiga pendapat tersebut. Maka tujuan kearsipan dapat dirumuskan sebagai
berikut :
a.
Berusaha
mengelola arsip yang bernilai guna
Suatu usaha agar arsip yang
dikelola oleh suatu unit kerja kearsipan benar-benar arsip yang dipergunakan
kantor tersebut, sedangkan yang tidak banyak hubungannya lebih baik
disingkirkan
b.
Menyimpan
warkat secara sistematis dan efisien
Agar arsip yang tersimpan
ke dalam filling cabinet atau tempat penyimpanan lain, mengunakan system yang
sesuai, prosedur penimpanan yang benar, metode serta alat penyimpanan yang
memadai.
c.
Menemukan
kembali dengan mudah
Jika pihak lain
menginginkan arsip maka petugas arsip harus dapat menemukan kembali dengan
cepat dan tepat. Untuk itu harus diusahakan kode-kode penyimpanannya yang
memudahkan dalam penemuan kembali
d.
Pelayanan
peminjaman dan penagihan yang teratur
Dalam melayani peminjaman
harus terprogram yang sistematis, demikian pula jika pihak lain tersebut belum
mengembalikan arsip perlu penagihan dengan cara yang baik
e.
Menjamin keselamatan
warkat mengenai isinya, maupun wujud fisik warkat tersebut
3. Tugas-tugas
kearsipan
a.
Menyimpan
baerkas surat dinas
Seluruh surat dinas harus
disimpan ditempat yang aman, nyaman, dan bila dibutuhkan dapat ditemukan dengan
cepat dan tepat
b.
Pemeliharaan
dan pengendalian surat dinas
Pemeliharaan arsip dapat
dilakukan dengan menyediakan sarana berupaalmari, rak, dan filling cabinet anti
karat. Selain itu harus dapat mengendalikan surat dinas dengan membuat catatan
khusus atau format tertentu sehinggaarsip benar-benar terkendali
c.
Penyusutan
dan pemusnahan berkas
Penyusutan berarti
pengurangan atau pemindahan arsip aktif ke file arsip pasif dan menyingkirkan
arsip yang tidak berguna lagi yang berpedoman kepada jadwal retensi arsip.
Pemusnahan dapat dilakukan dengan pembakaran, dengan zat kimia,atau dengan
mesin
d.
Penemuan
kembali berkas surat
Penyimpanan dengan system yang tepat
akan menjamin penemuan kembali arsip secara cepat
4. Pentingnya
sistem kearsipan yang baik
Kearsipan sangat dibutuhkan dalam
pelaksanaan administrasi karena arsip merupakan pusat ingatan bagi setiap
kegiatan dalam suatu kantor. Tanpa arsip tidak mungkin seorang petugas arsip
dapat mengingat semua catatan dan dokumen secara lengkap. Oleh karena itu suatu
kantor dalam mengelola kearsipannya harus memperhatikan system kearsipan yang
sesuai dengan keadaan organisasinya dalam mencapai tujuannya.
Kata system dalam hubungannya dengan
system kearsipan biasanya menunjukkan metode penyusunan atau penggolongan,
tetapi dapat juga berarti macam perlengkapan yang digunakan, organisasi
penusunan tenaga kerja, dan mengembalikan surat-surat.
Keuntungan
system kearsipan yang baik yaitu :
a)
Kepadatan
; tidak menggunakan terlalu banyak tempat khususnya ruang lantai
b)
Hal
dapat didekati : lemari-lemari arsip harus ditempatkan sedemikian rupa,
sehingga mudah menyimpan surat-surat atau mengambilnya.
c)
Kesederhanaan
: system (khususnya system penggolongan) harus mudah dimengerti dan
dilaksanakan
d)
Keamanan
: kepada dokumen-dokumen harus diberikan tingkat keamanan yang tepat sesuai
dengan kepentingannya
e)
Kehematan
: system kearsipan harus hemat dalam biaya uang, tenaga kerja, dan biaya
lainnya
f)
Elastisitas
: bilamana perlu system kearsipan harus dapat diperluas
g)
Warkat-warkat
harus diproduksi dengan penangguhan seminimum-minimumnya
h)
Keterangan-keterangan
harus diberikan bilamana diperlukan, sehingga dokumen dapat ditemukan melalui
bermacam-macam kepala(heading)
i)
Warkat-warkat
harus selalu disusun secara up-to-date, meskipun hal demikian itu dapat
bergantung kepada penusunan tenaga kerja dan pengawasan
j)
Harus
dipergunakan system penggolongan yang paling tepat.
Diambil
dari Modul Administrasi Perkantoran 4, 2008